You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Tinjau Hasil Bedah Rumah 2016
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Tinjau Hasil Bedah Rumah 2016

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur melakukan peninjauan program hasil Bedah Rumah BAZIS 2016.

Standarisasi rumah sudah layak huni. Jadi manfaat dalam mensejahterakan masyarakat dapat dirasakan

Peninjauan dilaksanakan ke dua lokasi, yakni kediaman Anton Alexander di Jalan Nusa Indah VI /XI/226 RT 08/03, Kelurahan Malaka Jaya, dan tempat tinggal Danih, warga Jalan Bojong Indah  RT 10/06, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS) sesuai dengan yang sudah diprogramkan. Sehingga, warga yang tergolong tidak mampu berkesempatan memiliki rumah yang layak.

Pembangunan Bedah Rumah di Jakut Rampung

"Standarisasi rumah sudah layak huni. Jadi manfaat dalam mensejahterakan masyarakat dapat dirasakan," ujarnya, Jumat (13/1).

Kepala Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqoh (BAZIS) Jakarta Timur, Dwi Busara menjelaskan, rumah yang ditinjau merupakan hasil program bedah rumah pada medio Juli hingga November 2016.

”Untuk 2017 akan kita tingkatkan lagi. Sebab program ini kita lihat amat bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9634 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1172 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati